Updatenews24jam.blogspot.com- Remaja 17 tahun di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini seperti pembunuh berdarah dingin secara tega membunuh pacarnya sendiri seusai diajak bercinta di ranjang.
Tak hanya itu, jasad pacarnya yang masih remaja dimasukkan di dalam karung lalu ditaruh di ruang lemari televisi (TV).
Ketika ditanya oleh ibunya tentang isi karung itu, remaja itu terus terang mengungkapkan jasad pacarnya.
Peristiwa memilukan itu kini ditangani oleh Polsek Rancaekek.
Ibu pelaku yang mendapat keterangan dari anaknya itu, langsung membawa remaja itu menyerahkan diri ke polisi.
Berikut kronologi detik-detik remaja 17 tahun tega membunuh pacarnya sendiri seusai diajak berhubungan badan.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Rabu (5/8/2020).
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendatangi rumah kontrakan pelaku menggunakan sepeda.
Saat sedang berbincang di rumahnya itu, pelaku sempat menyinggung soal postingan seorang pria di media sosial korban.
Namun oleh korban dijawab, pria itu merupakan pacarnya.
Karena merasa cemburu dengan pernyataan itu, pelaku kemudian emosi dan melampiaskannya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan di rumahnya.
Usai melampiaskan nafsunya itu, pelaku menjerat leher korban dengan seutas tali hingga tewas.
"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
Setelah korban dipastikan tewas, lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan diletakan di dekat ruang televisi.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah.
Mengetahui ada karung yang terikat di ruang televisi tersebut, ibu korban awalnya tidak menaruh curiga.
Sesaat kemudian setelah pelaku pulang kemudian ditanyakan oleh ibunya.
Sontak sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut.
Karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.
"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.
Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.
"Diajak orangtuanya untuk melapor ke Polsek Rancaekek dan menyerahkan diri," kata Hendra.
Motif cemburu
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu.
Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar