NEWSUPDATE24JAM.COM - Nama anggota DPRD Sumut, Fraksi PDI Perjuangan, Kiki Handoko Sembiring, terseret dalam kasus penganiayaan anggota polisi di klub malam pada Minggu (19/7/2020) dinihari.
Polisi telah menahan empat orang terduga pelaku.
Di antaranya adalah Kiki Handoko Sembiring
Foto Kiki bahkan beredar di linimasa media sosial.
"SEORANG ANAK MAFIA MEDAN"
Kedua oknum polisi yang mejadi korban adalah
anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda
Sumut Bripka MA.
Updatenews24jam.blogspot.com berhasil memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok.
Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi.
Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.
Updatenews24jam.blogspot.com berhasil memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok.
Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi.
Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.
Kronologi kejadian
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi awak media mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.
"Petugas reskrim polrestabes medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat.
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi awak media mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.
"Petugas reskrim polrestabes medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat.
Pernyataan PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar