Laporan Wartawan Updatenews24jam Medan, JAMES.
Updatenews24jam.blogspot.com, MEDAN - Keluarga korban pembunuhan raja adat di Samosir, Rianto Simbolon mengaku mendapatkan teror dari terduga pelaku yang masih buron.
Pihak keluarga pun melaporkan teror tersebut ke Polda Sumut, Jumat (28/8/2020).
Seorang keluarga korban, Eron Sinaga (31) didampingi kuasa hukumnya, Dwi Ngai Sinaga, mendatangi Polda Sumut melaporkan tindakan teror terhadap dirinya dan keluarga.
Pembunuhan Rianto Simbolon, warga Dusun I Sosor Simbolon Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Samosir, terjadi pada 9 Agustus 2020 lalu. Polres Samosir baru menangkap 4 tersangka, sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran.
Eron mengatakan bahwa pascakejadian pembunuhan sadis tersebut keluarganya kerap diteror oleh orang tak dikenal.
"Setelah korban dimakamkan, malamnya sudah ada kejadian yang enggak biasa terjadi. Sepeda motor sering lalu lalang di depan rumah kita dan berhenti. Jadikan kita takut keluar," katanya, Jumat (28/8/2020).
Selain itu, ada teror pemutusan kabel lampu yang ada di depan rumahnya di Samosir.
"Habis pemakaman kan sudah sepi orang, di situlah mulai ada teror ke kita. Di depan rumah kami buat penerangan sekitar lingkungan rumah, tapi kabelnya diputus (pelaku teror)," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sampai saat keluarga belum mengetahui identitas orang yang kerap kali lalu lalang di kawasan rumahnya dan keluarga.
Ia hanya mengetahui satu sepeda motor tanpa nomor polisi yang sering berhenti tengah malam di depan rumahnya.
"Kita tengok dari celah-celah rumah itu, sepeda motornya berhenti di depan rumah kita, kita senter plat sepeda motornya enggak ada, berartikan memang sengajakan, platnya enggak ada bahkan sepeda motornya pun bodi-bodinya semua sudah dibuka, cuma rangka," tutur Eron.
Sebelumnya, perkara ini sudah pernah ditanyakan kepada penyidik Polres Samosir, tetapi pihak polisi belum memberikan keterangan terkait dua pelaku yang belum diamankan.
"Kalau dihubungi penyidiknya, enggak pernah menjawab, saya telepon berhari-hari enggak pernah diangkat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh, ditemui Tribun Medan di Mako Polres Samosir, Selasa (25/8/2020), mengatakan hingga saat ini polisi sedang berupaya menangkap dua tersangka lainnya.
"Polisi masih terus berupaya mengejar dua pelaku lainnya, meski memang otak pelaku telah ditahan," tegas Kapolres Samosir.
Adapun penangkapan para tersangka beberapa waktu lalu, dalam waktu 24 jam ada empat tersangka langsung berhasil diringkus dari tempat berbeda.
Keempat tersangka yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60).
Dalam kasus ini, Justianus Simbolon berperan sebagai otak pelaku. Ia merencanakan pembunuhan di rumahnya yang beralamat di Desa Tanjung Bunga.
"Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan PS (DPO) membunuh Rianto Simbolon," ujar Kapolres Samosir, beberapa waktu lalu.
Mereka berkumpul di rumah Justianus di Tanjung Bunga pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Justianus pun membagi-bagikan tugas pelaku lainnya.
PS (DPO) ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban.
Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.
Lalu tersangka lain yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS, Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.
Kemudian Justianus menghubungi PS dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.
"Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.
Pukul 23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban.
Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, PS dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.
Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.
"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.
Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.
Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.
Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.
PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.
Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.
"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona,"tambah Kasat Reskrim.
Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.
Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.
Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.
Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.
Kapolres Samosir, AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.
Selain itu, ada dendam lama antara korban dan pelaku.
"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama," ujar Saleh.
Kapolres mengatakan, para tersangka sudah mengatur rencana pembunuhan secara matang.
Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, pengacara korban, Dwi Sinaga menyampaikan bahwa tidak pernah mengetahui adanya dendam karena peristiwa pembunuhan yang pernah terjadi antara kakek korban dan kakek pelaku.
Namun, pengacara meminta agar polisi mendalami kasus tersebut dan segera menangkap 2 pelaku lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar