Seorang ibu di Padang, Sumatera Barat hanya bisa diam ketika melihat anaknya dicabuli oleh sang suami. Ibu tersebut diam karena ia takut diceraikan oleh suaminya. Berikut Kronologinya.
UPDATENEWS24JAM.BLOGSPOT.COM - Ayah berkelakuan bejat di Padang, B (51) tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RA (16).
Perbuatan B sudah dilakukan sejak korban berusia 10 tahun.
"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Perbuatan itu diketahui oleh istri pelaku atai ibu korban.
Namun mirisnya sang ibu hanya bisa diam.
Ibu RA takut diceraikan oleh B sehingga ia memilih untuk tidak melaporkan perbuatan keji suaminya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan RA tak tahan dengan perbuatan ayahnya.
Menurut Rico, RA lantas menceritakan perbuatan sang ayah ke tantenya, G (41).
Jelas saja sang tante geram bukan kepalang.
G kemudian melaporkan B ke Polresta Padang pada 20 Juli 2020.
Menerima laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sampai akhirnya Polisi menangkap B di kawasan Sungai Baremas, Padang.
"Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 WIB di Sungai Beremas, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda dikutip dari Kompas.com.
Rico mengatakan berdasar keterangan RA, pencabulan itu dilakukan setiap ia meminta uang ke ayahnya.
"Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," ujarnya.
Perbuatan tersebut sebenarnya diketahui oleh sang ibu.
Namun istri B hanya diam dan tidak berani melaporkan karena takut diceraikan.
"Ibu korban tahu kejadiannya (dicabuli), tapi tidak berkutik karena takut diceraikan," ujar Rico.
Atas perbuatannya, B telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di sel tahana sementara di Mapolresta Padang.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
***
Ayah Cabuli Anak Tiri, Terungkap setelah VIDEO Panas Keduanya Tersebar
Kasus lainnya, aksi bejat ayah terhadap anak tirinya juga terungkap setelah video panas mereka beredar.
Diam-diam, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.
Tak hanya mencabuli anaknya, sang ayah tiri juga merekam video panas mereka.
Perilaku itu akhirnya terungkap setelah video itu tersebar.
Peristiwa bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo.
Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.
"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, dilansir dari TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.
Kata Hendi Septiadi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.
Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.
Dikatakan Hendi Septiadi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.
Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.
"Sudah berulang kali dia (M) melakukannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.
Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.
Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.
Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.
Pengakuan Pelaku
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.
Dilansir dari TribunJatim.com, menurut pengakuannya, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.
Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video porno.
Setelah korban terangsang, oleh pelaku lalu dirayu dan diajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.
Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.
"Sudah berulang kali dia melakukannya," kata Hendi.
Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar